Kanal

Kejari Rohil Sampaikan Soal Bullying Dan Bahaya Narkotika Bagi Kalangan Remaja Di SDN 001 Dan SMPN 001 Palika. 

Dirganusantara.com, Rohil - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bertemu dengan puluhan siswa dari Sekolah Menengah Pertama Negeri 01 Pasir Limau Kapas. Di hadapan para siswa, insan pers Adhyaksa itu memberikan penyuluhan hukum.

Kegiatan tersebut mengambil tempat di Gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 001 Pasir Limau Kapas. Bertindak sebagai narasumber adalah Jaksa Yogi Hendra, Wendy Efradot Sihombing dan Aldo Taufiq Pratama.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Korwil SMP Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kepala SMP se-Kecamatan Pasir Limau Kapas, dan Siswa-siswi SMPN 01 Kecamatan Pasir Limau Kapas.

"Tadi itu da sekitar 35 orang siswa yang mengikuti kegiatan tersebut," ujar Kepala Kejari (Kajari) Rohil Yuliarni Appy melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Yogi Hendra, Selasa (24/5).


Dikatakan Yogi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Jaksa Menyapa (JMS). Dimana saat itu, Jaksa menyampaikan materi soal bullying dan bahaya narkotika bagi kalangan remaja. 

Kegiatan ini mengusung tema Remaja sebagai Pelopor Kesadaran Hukum," sebut mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Indragiri Hilir (Inhil) tersebut.
Menurut Yogi, para siswa sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Diyakininya, kegiatan serupa akan terus dilakukan di sekolah-sekolah lain yang ada di Negeri Seribu Kubah tersebut.

"Kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman, terkendali serta tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkas Yogi Hendra.**Ikang Fauzi.

Ikuti Terus DirgaNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER